Sunnah-sunnah shalat
terbagi menjadi dua: (1). sunnah perbuatan dan (2). sunnah perkataan.
Sunnah-sunnah
perbuatan adalah
mengangkat kedua tangan bersama takbiratul ihram, saat rukuk, bangkit dari
rukuk dan meletakkan kedua tangannya sesudah itu, berdasarkan keterangan
hadits,
أنَّ مَالِكَ بْنَ الحُوَيْرِثِ إِذَا صَلَّى كَبَّرَ ثُمَّ
رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ
رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَحَدَّثَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ -كَانَ
يَفْعَلُ هٰكَذَا
“Bahwa Malik bin
al-Huwairits apabila shalat, maka dia bertakbir dan mengangkat kedua tangannya,
dan apabila hendak rukuk, maka dia juga mengangkat kedua tangannya, dan apabila
dia mengangkat kepalanya dari rukuk, maka dia mengangkat kedua tangannya, dan
dia menceritakan bahwa Rasullah ﷺ melakukan demikian itu.”[1].
Meletakkan tangan
kanan pada tangan tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada saat berdiri,
pandangannya ke tempat sujudnya, merenggangkan kedua kakinya saat berdiri,
kedua tangannya memegang kedua lututnya dengan merenggangkan jari-jari saat
rukuk, menghamparkan punggung saat rukuk dan menjadikan kepalanya sejajar
dengan punggungnya.
Adapun Sunnah-sunnah
perkataan adalah doa istiftah, basmalah, ta’waudz,
ucapan aamiin, membaca surat tambahan setalah surat
al-Fatihah, membaca tasbih (subhaana rabbiyal ‘adzhim dan subhaana
rabbiyal a’laa) lebih dari satu kali saat rukuk dan sujud dan membaca doa
setalah tasyahud sebelum salam.[2]
[1] Diriwayatkan oleh Muslim, no. 391.
[2] [Disalin dari kitab ‘Al-Fiqh al-Muyassar’ Penyusun Syaikh Abdul Aziz Mabruk al-Mahdi, Syaikh Abdul Karim bin Shunaitan al-Amri, Syaikh Abdullah bin Fahd asy-Syarif dan Syaikh Faihan bin Syali al-Muthairi, Judul dalam Bahasa Indonesia ’Fiqih Muyassar’ Penerjemah Izzudin Karimi Lc, Penerbit Pustaka Darul Haq, Cetakan Ketujuh Dzulqo’dah 1440 H – Juli 2019 M].
Posting Komentar untuk "Apa Saja Sunnah-Sunnah Shalat?"