APAKAH INFUS ATAU SEMACAMNYA BISA MEMBATALKAN PUASA
Dijawab oleh: Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullahu ta’ala
PERTANYAAN:
Soal: Semoga Allah memperbaiki urusan Anda. Apa hukumnya jarum suntik baik infus maupun yang disuntikkan ke lengan (otot) untuk mengambil darah, apakah ini membatalkan puasa?
JAWABAN:
Jawab: Apa yang diambil melalui infus itu tidak membatalkan puasa, karena cairan itu bercampur dengan darah dan mengalir ke seluruh tubuh. Begitu pula apabila suntik di lengan(otot) juga tidak membatalkan puasa. (Wallahu A’lam)[1]
Baca juga: Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa
Keterangan:
[1]. (https://youtu.be/m4IDRh3Qur4)
Di tulis saat wabah Covid-19 melanda.
Diselesaikan di Masjid Al Walidain Karanganyar, Rabu malam, 9 Muharram 1442 H, 18 Agustus 2021 M.
Oleh: Al-Faqir Ilallah, Abu Dzar Ghifari (semoga Allah ﷻ senantiasa menjaga beliau dan keluarganya).
Wallahu A’lam
Posting Komentar untuk "Apakah Infus Atau Yang Semacamnya Bisa Membatakalkan Puasa?"