SETELAH SHALAT BARU TAU ADA NAJIS DI PAKAIANNYA MAKA BAGAIMANA HUKUM SHALAT TERSEBUT
Dijawab oleh: Syaikh Shalih al-Fauzan hafidzahullahu ta’ala
PERTANYAAN:
Soal: Seseorang shalat dan setelah shalat ia mengetahui kalau ada najis di pakaiannya, (maka) apakah shalatnya tetap sah?
JAWABAN:
Jawab: Jika ia tidak ingat kecuali setelah selesainya shalat maka shalatnya tetap sah, yakni shalatnya tetap sah jika ia lupa ataupun tidak tahu bahwa ada najis (di pakaiannya) dan ingat setelah selesainya shalat maka shalatnya tetap sah. Akan tetapi ia (harus) hilangkan najis itu untuk selanjutnya. Naam (Wallahu A’lam)[1]
Baca juga: Syarat Sah Shalat
Keterangan:
[1]. (https://youtube.com/shorts/sI6J1JBEeWY?feature=share)
Diselesaikan di Rumah-Bekasi Timur, Jum’at Pagi, 1 Rabiul Awwal 1443 H, 8 Oktober 2021 M.
Posting Komentar untuk "Setelah Shalat Baru Tau Ada Najis Di Pakaiannya, Bagaimana Hukumnya?"